BERAU, Global-satu.com – Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau terus menunjukkan progres. Setelah sebelumnya berhasil menyelesaikan kesepakatan batas wilayah dengan beberapa kabupaten tetangga, kini pembahasan masuk ke tahap kesepakatan substansi bersama DPRD Berau.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sekhnurdin, menyebutkan bahwa kesepakatan batas wilayah telah dicapai dengan tiga kabupaten berbatasan langsung, yakni Kutai Timur, Bulungan, dan Malinau.
“Saat ini kami sudah sampai pada tahap penyusunan Berita Acara (BA) kesepakatan substansi dengan DPRD. Namun, masih menunggu agenda pembahasan lebih lanjut dari pihak legislatif,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Ia menjelaskan, pertemuan awal dengan DPRD telah dilakukan, namun masukan resmi dari pihak dewan belum sepenuhnya diterima oleh tim penyusun RTRW. “Kami masih menanti tanggapan resmi dari dewan agar bisa segera ditindaklanjuti dan prosesnya tidak berlarut,” imbuhnya.
Dalam draf revisi RTRW yang akan menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2017, sejumlah penyesuaian penting dilakukan. Salah satunya adalah dihapusnya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sebelumnya tercantum dalam dokumen lama.
Selain itu, pembaruan juga mencakup struktur jaringan jalan, khususnya untuk wilayah hulu yang kini diakomodasi dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Struktur ruang juga diperluas hingga wilayah pesisir, sementara seluruh kampung yang sebelumnya berada dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK) kini dialihkan ke kawasan budidaya non-kehutanan (KBNK).
“Penyesuaian ini untuk memastikan tata ruang yang lebih adaptif terhadap perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat,” jelas Sekhnurdin.
Jika pembahasan bersama DPRD selesai, tahapan berikutnya akan dilanjutkan di tingkat provinsi dan nasional melalui forum lintas sektor. Proses ini juga akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Berau.
“Revisi RTRW ini memang prosesnya panjang, karena harus mengintegrasikan berbagai kepentingan baik pusat maupun daerah,” pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




