banner 728x250.
News  

Rangkaian HUT ke- 22, DWP Babel Layani Pembuatan KIA dan Akta Kelahiran

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.229 kali

Menurut Wartawan Media Indonesia Jakarta era 1988 hingga 1990 ini, program pembuatan KIA dan Akta Kelahiran ini merupakan suatu program yang dilakukan oleh pemerintah bagi anak-anak supaya pribadi anak-anak mempunyai rasa tanggung jawab.

“Kalau kita yang sudah dewasa, kita mempunyai KTP. Tapi, anak-anak yang belum dewasa, KIA menjadikan mereka mempunyai jati diri dan mempunyai identitas yang sah, mempunyai hak sebagai anak dari orang tua yang sah,” jelas Kak To sapaan akrab Naziarto.

Pembuatan KIA dan Akta Kelahiran ini, lanjut Sekda, selain inisiasi Ketua DWP Babel Sri Rahayu Mulyana beserta Jajaran, juga harus serupa dilaksanakan oleh kabupaten/kota dilingkungan Provinsi Serumpun Sebalai.

“Ini mudah-mudahan bisa ditingkatkan dan bisa disinergikan dengan beberapa kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” harap Naziarto.

Senada juga diungkapkan oleh Ketua DWP Babel bahwasanya dirinya beserta pengurus telah mendorong DWP kabupaten/kota agar melaksanakan hal yang serupa, diantaranya Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Induk.

Pihaknya dalam kegiatan ini, kata Sri Rahayu, bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Pangkalpinang.

“Kami dari Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pembuatan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran tapi untuk anak-anak yang baru lahir. Mereka langsung dapat 3 sekaligus,” terangnya.