banner 728x250.

Proses Perizinan Galian C Dinilai Rumit, DPUPR Berau Siapkan Langkah Koordinasi

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 729 kali

BERAU, Global-satu.com – Rumitnya proses perizinan usaha penggalian pasir dan koral (Galian C) masih menjadi keluhan serius bagi pengusaha di Bumi Batiwakkal. Prosedur yang dinilai berbelit ini tak hanya memperlambat usaha, tetapi juga menghambat pembangunan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Berau, Sekhnurdin, menyampaikan pihaknya segera melakukan langkah koordinatif dengan instansi terkait di tingkat provinsi.

“Insyaallah dalam satu minggu ke depan, saya akan menghubungi rekan-rekan di ESDM Provinsi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim V untuk menjadwalkan pertemuan membahas hal ini,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, jika dikelola secara legal dan sesuai aturan, usaha Galian C justru bisa memberikan manfaat besar, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah. “Kalau semua berjalan legal, tentu daerah juga akan mendapatkan manfaat dari sisi penerimaan (PAD),” jelasnya.

Lebih jauh, Sekhnurdin menambahkan, aktivitas penggalian material juga dapat membantu menjaga kondisi sungai melalui normalisasi. “Selama ini banyak sungai yang belum pernah dinormalisasi. Padahal penggalian material bisa membantu mencegah pendangkalan,” terangnya.

Meski demikian, ia tak menampik adanya tantangan besar terkait aspek lingkungan. Oleh karena itu, peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau tetap krusial dalam memastikan dampak aktivitas galian tidak merusak ekosistem.

Dari sisi administrasi, Sekhnurdin menyebut sebenarnya prosedur tidaklah terlalu rumit. Namun, syarat teknis kerap menjadi hambatan utama bagi pengusaha.

“Dibutuhkan dokumen teknis seperti studi kelayakan dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Ini yang sering membuat pengusaha kesulitan karena perlu pendampingan dari konsultan,” pungkasnya.

 

Indra/Rdk/Adv