BERAU, Global-satu.com — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Syarifatul Sya’diyah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-5 Tahun 2025 di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu (03/05/2025).
Sosialisasi ini membahas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan yang digelar di Jalan Gunung Panjang tersebut menghadirkan dua narasumber, Yayah Hairiah dan Akhmad Yudiansyah, serta dipandu oleh moderator Hermansyah.
Dalam sambutannya, Hj. Syarifatul Sya’diyah menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan kunci utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berkualitas. Menurutnya, pembangunan daerah harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.
“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran keluarga,” ucap Syarifatul.

Ia menjelaskan, Perda tersebut bertujuan untuk menciptakan keluarga yang memiliki ketahanan secara fisik, mental, dan spiritual. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Syarifatul juga menekankan pentingnya peran aktif lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi sosial dalam mengawal pelaksanaan Perda agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Tidak hanya itu, Syarifatul juga menjelaskan mengenai kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Berau tahun 2024 yang berada pada angka 77,17. Meski mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, angka tersebut masih berada di bawah IPM Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 78,79 dan menempatkan Berau di peringkat ke-4 se-Kaltim.
Menurutnya Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah bersama masyarakat masih perlu bekerja keras.
“Karena Ketahanan keluarga harus jadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” Tandasnya.
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




