PEUREULAK – Usai dibuka 14 Januari 2024 lalu, Pendaftaran Calon Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024 di Kecamatan Peureulak sudah belasan orang yang mendaftar.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Peureulak Muhammad Nur atau yang akrab disapa Awik kepada media ini, di dampingi dua Komisioner lainnya yakni Wiwi Handawi dan Salman Alfarisi, bertempat di kantor Panwascam setempat, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut Muhammad Nur mengatakan dari belasan orang yang mendaftar tersebut, berasal dari beberapa Gampong (desa, red) yang ada di kecamatan Peureulak, hingga saat ini baru sebagian Gampong yang mendaftar, masih ada sebagian desa lagi yang belum terdaftar.
” Kami menghimbau kepada putra putri terbaik yang ada di Gampong dalam wilayah kecamatan Peureulak untuk dapat mendaftarkan dirinya di kantor Panwascam setempat yakni di jalan lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di eks. Klinik Baitusshifa, desa Cot Geulumpang”, ujar Awik. Lanjutnya, pendaftaran dibuka hingga hari Kamis, tanggal 19 Januari 2024.
Awik juga menjelaskan perekrutan ini gratis dan tidak dipungut biaya asalkan memenuhi persyaratan seperti berusia 21 Tahun, izajah minimal SMA sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat.
” Jadi, jangan percaya bila ada orang yang menjanjikan dapat mengurus untuk lulus PKD, itu tidak benar. Intinya silahkan membaca aturan yang berkaitan dengan kepemiluan, agar nantinya bisa lulus saat di test”, ujar Awik.
Awik juga mengingatkan kepada pelamar,
yang perlu diperhatikan adalah NIK KTP
Elektronik. Jika la terdaftar di SIPOL KPU
sebagai pendukung Pantai Politik.
“Jika nama yang bersangkutan dicatut,
maka silahkan isi surat pernyataan bawa
tidak pernah memberi dukungan kepada
calon ataupun partai politik,” pungkas
Muhammad Nur alias Awik. ( Syd).
.
.
.




