banner 728x250.

Pemkab Berau Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Naik

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.056 kali

Berau, Global-satu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menjadikan Berau sebagai daerah yang ramah dan aman bagi anak.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM Setkab Berau, Jaka Siswanta. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Berau telah berhasil meningkatkan status KLA dari Pratama menjadi Madya.

“Peningkatan status ini menunjukkan upaya Kabupaten Berau dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.

Meski telah mengalami peningkatan, Bupati melalui Jaka menegaskan bahwa Pemkab Berau tidak akan berhenti pada pencapaian tersebut. Pemerintah menargetkan predikat KLA meningkat menjadi Nindya pada penilaian berikutnya.

“Saya optimis, dengan sinergitas yang terbangun di antara kita, Kabupaten Berau akan benar-benar menjadi kabupaten yang layak bagi semua anak,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa Bimtek ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam pemenuhan hak anak, termasuk pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik. Jaka menyebut bahwa amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjadi landasan utama dalam memastikan perlindungan anak di daerah.

“Tanggung jawab perlindungan anak sudah semestinya kita pikul bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Pemkab Berau telah memiliki berbagai instrumen pendukung dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Di antaranya Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 serta pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) berdasarkan Keputusan Bupati Berau Nomor 431 Tahun 2021. Kedua regulasi tersebut menurutnya menjadi penguat dalam sistem perlindungan anak.

Bupati melalui Jaka juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjamin hak-hak anak, termasuk pencegahan diskriminasi dan berbagai bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan KLA bukan hanya tugas pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus memastikan anak-anak Berau aman dari tindak kekerasan,” tambahnya.

Menutup sambutan, Jaka berharap kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat kapasitas Gugus Tugas KLA dalam menyusun kebijakan, menjalankan program, hingga memastikan setiap sektor benar-benar responsif terhadap hak anak.

“Saya berharap kegiatan hari ini dapat menguatkan komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sekaligus menunaikan hak-hak mereka,” pungkasnya.

indra/Adv