Dilihat: 1.175 kali
SAMARINDA – Sesuai amanat Undang- undang, mata uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022, dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-undang.
Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat menggelar peluncuran dan penyerahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, yakni pecahan seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah.
.
.
.




