banner 728x250.

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Dialog dengan BI dan Kemendagri Soal Perbedaan Data Dana Simpanan Pemda

banner 728x250. banner 728x250.
πŸ“ Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan berdialog dengan BI dan Kemendagri terkait perbedaan data dana simpanan Pemda. Ia menyebut hanya menggunakan data resmi dari Bank Indonesia.
Dilihat: 781 kali

JAKARTA, Global-satu.com β€” Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggelar pertemuan ataupun berdialog dengan Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perbedaan data mengenai dana simpanan milik pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Purbaya saat dikonfirmasi wartawan mengenai kemungkinan duduk bersama untuk membahas polemik perbedaan data tersebut.

β€œEnggak. Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang kumpulin data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” ujar Purbaya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa Kementerian Keuangan hanya akan merujuk pada data yang bersumber dari Bank Indonesia, tanpa perlu melakukan rekonsiliasi dengan data yang dimiliki Kemendagri.

Terkait sejumlah kepala daerah yang tidak menerima data dana simpanan versi dirinya, Purbaya meminta agar mereka langsung menanyakan hal tersebut ke BI.

β€œTanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya menyinggung dana Pemda yang disebut mengendap di bank. Purbaya mempertanyakan alasan pemerintah daerah masih menyimpan dana dalam bentuk giro, yang dinilai kurang menguntungkan.

β€œAda yang bilang uangnya bukan di deposito, tapi di checking account. Checking account itu ya giro. Malah lebih rugi lagi karena bunganya lebih rendah. Kenapa disimpan di situ?” ucapnya.

Purbaya juga menduga praktik penyimpanan dana Pemda dalam bentuk giro berpotensi mendapat perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

β€œPasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tambahnya.

Sebagai informasi, perbedaan data dana simpanan Pemda antara dua lembaga negara ini menjadi sorotan. Berdasarkan data per 30 September 2025, Bank Indonesia mencatat total dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp233,97 triliun, sedangkan Kemendagri melaporkan jumlah yang lebih kecil, yakni Rp215 triliun.

 

Kompas TV / Redaksi Global-satu.com