“kami mengharapkan sumbangsih pemikiran para tokoh Adat bagaimana membangun gairah orang Aceh untuk mau bekerja keras, tidak bermalas-malas dan tidak suka menganggur dan tidak menghabiskan waktu dengan sia-sia,”harapnya.
“Hal ini mungkin saja dapat dilakukan melalui pendekatan adat istiadat. Tentu diperlukan pula langkah konseptual dari Perangkat Gampong bagaimana memakmurkan meunasah, terutama di gampong-gampong yang kelihatannya sepi tak bercahaya lagi,” tutupnya.
Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Aceh Timur H. Aiyub SKM, M. Si sekaligus membuka acara pelatihan peradilan Adat di Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021, katanya dalam kesempatan ini saya meyampaikan salam bahagia atas terlaksananya Kegiatan Pelatihan Peradilan Adat di Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh MAA yang cukup penting untuk mewujudkan dan meneruskan kebesaran adat Aceh yang telah kita warisi dari para leluhur kita.
“Sebagaimana kita yakini, adat Aceh merupakan bahagian yang tak terpisahkan dari kebijakan pemerintah Aceh, bahkan telah dituangkan dalam visi dan misi vang harus dilaksanakan dalam program pembangunan Ace, Salah satu visi dan misi Permerintah Aceh menuju Aceh Hebat dan Aceh bermartabat yaitu meuadat, yang mengandung makna yang sangat lua, yaitu membina hati, jiwa dan semangat ureung Aceh,” kata H. Aiyub.
.
.
.




