banner 728x250.
News  

Majelis Adat Aceh Gelar Pelatihan Peradilan Adat di Aceh Timur

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.190 kali

“Kegiatan Pelatihan Peradilan Adat adalah suatu forum resmi yang diadakan untuk membahas sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan program kerja Majelis Adat Aceh, maka pelatihan menjadi satu-satunya forum cara untuk menyelesaikan masalah,” ujar Darmansyah.

“Kegiatan ini dilaksanakan 2 (dua) sesi dan dihadiri kurang lebih 48 orang peserta terdiri dari unsur Tokoh adat dan Perangkat Gampong,” terangnya.

Sementara itu wakil ketua II Drs Tgk. Syeh Marhaban dalam sambutanya menyampaikan kebahagian atas terlaksananya Kegiatan Pelatihan Peradilan Adat di Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh MAA cukup penting untuk mewujudkan dan meneruskan kebesaran adat Aceh yang telah diwarisi oleh para leluhur kita.

“Adat Aceh merupakan bahagian yang tak terpisahkan dari kebijakan pemerintah Aceh, bahkan telah dituangkan dalam visi dan misi yang harus dilaksanakan dalam program pembangunan Aceh. Salah satu visi dan misipemerintah Aceh menuju Aceh Hebat dan Aceh bermartabat yaitu “meuadab”, yang mengandung makna yang sangat luas, yaitu membina hati, jiwa dan semangat ureung Aceh melalui adat istiadat serta budaya Aceh,” kata Syeh Marhaban.

“Makna meuadab tidak boleh diterjemahkan dalam arti sempit, tetapi mengandung makna dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang santun, damai, cerdas dan berakhlaq mulia serta menjauhi sikap dan perilaku intolerans,” sebut Syeh Marhaban.