banner 728x250.

Ketua KNPI Berau Dorong Percepatan Perizinan Penambangan Pasir dan Koral

banner 728x250. banner 728x250.
📝 Aktivitas penambangan rakyat terhenti karena belum adanya legalitas resmi izin galian C. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pasokan material bangunan, serta mengganggu roda ekonomi yang selama ini ditopang oleh sektor tambang rakyat.
Dilihat: 1.445 kali

BERAU, Global-satu.com – Penghentian sementara aktivitas penjualan pasir dan koral di Kabupaten Berau menjadi perhatian banyak pihak. Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Berau, Hardiansyah, berharap agar kebijakan ini diiringi dengan pendekatan yang mengedepankan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Seperti diketahui, aktivitas penambangan rakyat terhenti karena belum adanya legalitas resmi izin galian C. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pasokan material bangunan, serta mengganggu roda ekonomi yang selama ini ditopang oleh sektor tambang rakyat.

Hardiansyah menyampaikan bahwa situasi ini perlu disikapi secara bijak oleh seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia berharap agar sebelum mengambil langkah penindakan, aparat dan pemangku kepentingan bisa duduk bersama melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami percaya, langkah terbaik selalu dimulai dengan musyawarah. Perlu ada ruang diskusi lintas lembaga agar solusi yang diambil tidak hanya taat hukum, tapi juga berpihak pada masyarakat,” ujarnya, Senin (29/7/2025).

Menurutnya, para pelaku usaha lokal dan penambang rakyat perlu mendapatkan pendampingan dalam proses perizinan. KNPI Berau memandang bahwa penambangan material seperti pasir dan koral bukan hanya bagian dari kegiatan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pembangunan daerah.

“Di tengah semangat pembangunan Berau, tentu kita berharap ada jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat kecil. Mereka ini tulang punggung ekonomi di kampung-kampung,” tambah Hardiansyah.

Ia pun mendorong Pemkab Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar segera mempercepat pembentukan tim teknis percepatan legalitas tambang galian C, yang bisa menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Jika izin memang menjadi hambatan, maka sudah saatnya ada langkah nyata untuk mempermudah dan mempercepat proses tersebut. Prinsipnya, usaha tetap berjalan, hukum tetap ditegakkan, dan masyarakat tetap dilindungi,” tuturnya.

KNPI Berau siap berperan aktif sebagai mitra strategis dalam mendorong penyelesaian persoalan ini melalui pendekatan kolaboratif antarstakeholder.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Berau telah menyampaikan rencana pembentukan tim percepatan legalitas tambang galian C sebagai upaya menjawab keluhan para pelaku usaha dan mengatasi kelangkaan material bangunan di lapangan.

Indra/Rdk