banner 728x250.

Ketua DPRD Berau Soroti Pungutan Uang Komite, Pertanyakan Dasar dan Transparansi

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 886 kali

BERAU, Global-satu.com – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti adanya laporan kepada dirinya terkait pungutan uang komite di sejumlah sekolah yang dikeluhkan orang tua siswa. Ia mempertanyakan dasar hukum serta kejelasan peruntukan dana tersebut.

Menurut Dedy Okto yang di sapa akrab Dedet, sekolah negeri pada prinsipnya tidak diperkenankan melakukan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat. Ia menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan telah diatur dalam regulasi nasional.

“Kalau disebut sumbangan, harus benar-benar sukarela, tidak boleh ada tekanan atau kewajiban terselubung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik pengambilan keputusan melalui voting dalam rapat komite sekolah. Menurutnya, mekanisme voting tidak serta-merta membenarkan pungutan apabila masih ada orang tua yang keberatan.

“Voting itu pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Hak orang tua yang tidak setuju juga harus dihormati. Tidak boleh dipaksakan,” tegasnya.

Dedet menilai, jika tujuan dan rincian penggunaan dana tidak dijelaskan secara terbuka, maka potensi polemik akan terus muncul. Transparansi dan akuntabilitas, katanya, menjadi kunci untuk menghindari kecurigaan publik.

Ia meminta Dinas Pendidikan Berau melakukan pengawasan dan memastikan seluruh kebijakan komite sekolah tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak membebani orang tua siswa.

Indra/Rdk/Adv