banner 728x250.

Ketua DPRD Berau Soroti Mess Perwakilan di Samarinda: Potensi PAD Bisa Terbuang

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 985 kali

Berau, Global-satu.com β€” Mess Perwakilan Berau yang berada di Samarinda disorot Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, lantaran kondisinya dinilai sudah mulai tidak terawat dan belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Padahal lokasinya berada di kawasan strategis, tak jauh dari pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP).

Dedy Okto Nooryanto yang disapa akrab Dedet itu mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, sejumlah fasilitas di mess tersebut memerlukan perbaikan serius.

β€œMenurut laporan yang masuk ke saya, itu mess sudah seperti losmen. Banyak fasilitas rusak, dinding kamar terkelupas, dan tidak ada standar pelayanan yang jelas,” ucap Dedet.

Ia menegaskan, aset milik daerah tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemeliharaan. Apalagi posisi bangunan berada di pusat kota yang memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional.

Ketua DPRD Berau itu menambahkan, mess perwakilan selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh tamu asal Berau. Sementara masyarakat umum atau pengunjung dari daerah lain belum banyak mengetahui fasilitas tersebut. Padahal menurutnya bangunan mess tersebut bisa digunakan lebih luas jika dikelola dengan baik.

Dedet mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil mengelola hotel atau penginapan komersial milik pemerintah, seperti Pemprov DKI Jakarta melalui Grand Cempaka Group, Pemprov Banten dengan Badar Hotel, dan Pemkab Garut dengan Hotel Kebon Sereh. Aset-aset tersebut bukan hanya layak huni, tetapi mampu menghasilkan pendapatan daerah setiap tahun.

β€œKalau daerah lain bisa, seharusnya Berau juga bisa. Tinggal kemauan dan manajemen yang profesional,” sambung Dedet.

Dedet menegaskan DPRD akan meminta Pemkab melakukan evaluasi total mulai dari kondisi bangunan, anggaran pemeliharaan, hingga status pengelolaan. Ia mengingatkan bahwa aset daerah tidak boleh diabaikan.

β€œKalau butuh renovasi, perbaiki. Kalau perlu pihak ketiga atau pola Perusda, bisa dipertimbangkan. Jangan sampai nantinya bangunan tersebut tidak layak dan tidak terpakai kedepannya,” bebernya.

Ia memastikan DPRD akan mengawal pengelolaan aset daerah agar memberikan nilai tambah bagi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga Berau nantinya dapat mendapatkan kontribusi PAD yang lebih dari sektor lain.

Indra/Adv