TANJUNG REDEB, Global-satu.com – Adanya keluhan warga sekitar TPA daerah kelurahan SEI Bedungun, Komisi II melakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Agenda Rapat membahas pemindahan TPA Sampah yang ada di Bujangga. Rapat dengar pendapat dengan Komisi II di ruangan Rapat Bersama.Senin(24/7/23).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK), Mustakim Suharjana menyampaikan bahwa pemindahan TPA Bujangga ini telah positif untuk dipindahkan yang nantinya berada di 12 titik.
“Nantinya terdapat 12 titik yaitu daerah Labanan, Pegat Bukur, dan Teluk Bayur yang nantinya akan dibangun sesuai dengan kriteria,” ungkapnya kepada Global-satu.com
Selain itu, karena adanya pembangunan Rumah Sakit baru yang berada di Jln. SMP kelurahan Sei. Bedungun, terdapat kebijakan bahwa TPA tidak boleh berdekatan dengan Rumah Sakit, dan juga bahwa TPA Bujangga berdekatan dengan pemukiman yang mendapatkan dampak sekitar radius 2 km, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemindahan TPA.
“Kebetulan saya tinggal tidak jauh dari TPA Bujangga, dan saya sendiri merasakan dampak dari limbah pembuangan ini,” ujar Mustakin.
Ia juga menegaskan bahwa nantinya terdapat kriteria-kriteria yang memenuhi untuk pemindahan TPA Bujangga ini, seperti jauh dari pemukiman dan jauh dari sungai.(yus).