banner 728x250.
News  

Kejari Maros Mendapat Apresiasi Terkait Program Jaga Desa

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 772 kali

JAKARTA – Dalam mewujudkan implementasi pada program jaga desa, yang di Inisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen, Kajaksaan Negeri Maros melakukan sosialisasikan penerapan hukum pengadaan barang dan jasa di lingkup desa. Sosialisasi tersebut diharapkan bukan sekedar wacana, tapi harus direalisasikan para kepala desa.

“Acara tersebut bekerja sama dengan DPC Apdesi, dihadiri seluruh kepala desa se-kabupaten Maros. Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari seluruh kepala desa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi kepada Amri Siregar via Whatsapp di Jakarta, pada Jumat (10/2/2023) sore.

Program jaga desa ini, lanjut Wahyudi memang sangat dinantikan oleh para Kades. Hal ini karena sebelumnya banyak kepala desa yang tersandung masalah hukum dengan indikasi penyalahgunaan anggaran ADD.

“Dengan adanya program jaga desa ini para kades merasa lega, dan tenang karena sudah petunjuk dan pendampingan dari kejaksaan. Sehingga kedepannya setiap program yang akan dilaksanakan dan di danai oleh ADD dan Dana Desa, bisa berjalan tanpa adanya kesalahan yang berdampak terhadap hukum,” ungkapnya.

Selain itu kata Wahyudi dalam pemaparannya mengatakan, program jaga desa ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terkait penggunaan dana desa yang selama ini sering terjadi.

“Tujuan utama diadakannya penyuluhan ini, untuk memberikan edukasi kepada para kades agar dalam mengelola anggaran harus secara transparan,” ucapnya.

Kami Aparat penegak hukum dari Kejaksaan imbuh Wahyudi, membuat program jaga desa ini, tentunya berharap nanti kedepannya setiap akan menyusun program kegiatan agar mengudang pihak Kejaksaan untuk hadir mendampingi dalam menyusun rencana kegiatan, jadi dari awal ada pengawasan secara melekat.

“Dalam kegiatan ini, saya himbau kepada para kepala desa untuk berdiskusi terkait dengan adanya program jaga desa, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan didesa bisa berjalan dengan baik tanpa masalah,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Idrus mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena menurunya dengan adanya program jaga desa ini.

“Para kepala desa bisa bernafas dengan legah, karena semua kegiatannya dalam pengelolaan dana desa bisa diawasi dengan baik dari pihak kejaksaan,” ucapnya.

Terkait hal itu, Kasi Intel Kejari Maros menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, merupakan momentum yang baik untuk kita semua.

“Kami dari kejaksaan siap mendampingi para kepala desa dalam program jaga desa,” pungkasnya. (Amris)