banner 728x250.

Kasus Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Hidayahtullah Samarinda Terus Diselidiki

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.009 kali

Samarinda, Global-Satu.com – Kapolsek Kota telah mengambil langkah mengenai kasus penemuan mayat di Apotek Kimia Farma Jalan Hidayahtullah Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menuturkan, jika telah melakukan otopsi kepada tubuh korban. Namun, hasil otopsi menunjukkan tidak ada tindak kekerasan pada korban.

β€œKorban ditemukan meninggal pada tanggal (18/3/2024) lalu, diperkirakan meninggal 5 hari sebelum ditemukan akibat lemas,” jelas Satria pada wartawan global-satu.com pada Selasa, (19/3/2024).

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan saksi baik dari pihak kimia farma maupun pihak keluarga.

β€œUntuk pihak kimia sebanyak 6 orang, namun tidak ada indikasi tindakan pidana yang mengarah ke kematian yang tidak wajar,” beber Satria.

Perihal rekaman CCTV yang hilang, Satria berbicara, bahwa CCTV yang terpasang di apotek tersebut memakai sistem penghapusan secara berkala. Maka dari itu, ia akan meminta bantuan digital forensik untuk menelusuri lebih lanjut.

β€œKami akan pendalaman kembali. Karena ini bukan masalah terhapus, di sistem cctv itu kan ada masa penyimpanannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Satria menuturkan, jika kronologis kejadian pembunuhan ini dimulai dari korban berobat ke rumah sakit jiwa bersama suami untuk kontrol.

Selang menunggu obat, korban meminta suaminya untuk membelikan minuman kepada korban karena korban haus.

β€œSuami korban lalu pergi ke luar mencari minuman. Tetapi, selepas membeli minuman sang suami tidak melihat korban,” jelasnya.

β€œKarena korban tidak ada, sang suami lalu mencari korban di sekeliling rumah sakit. Sang suami sampai bertanya kepada apoteker dan satpam namun tidak menemukan korban dimanapun,” ungkapnya.

Pihak kepolisian berbicara sampai sejauh ini juga belum ada kepastian dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih melengkapi apa yang harus dilengkapi.

Pihak kepolisian berharap dengan pendalaman kasus yang akan dilakukan oleh kepolisian dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya. (Alexa/Rdk)