Sementara itu, Restorative Justice merupakan terobosan yang sangat bagus.
“Dimana awal-awal Bapak Kapolri menjabat ia mempeloporinya dengan maksud hukum sebagai alat pembangun keharmonisan di masyarakat. Dalam literatur fakultas hukum yang ada di kampus ternama di indonesia menjelaskan bahwa Restorative Justice pada dasarnya diambil dari kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga diharapkan Polri dapat meningkatkan perannya tersebut,” ujarnya.
βHal ini juga didukung dengan pengawasan yang dilakukan oleh Komisaris Kepolisian Nasional guna meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang di lakukan oleh Polri guna terwujudnya Harkamtibmas dan naiknya kepercayaan publik terhadap Polri,β tutup Mahfud MD.
Dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Kapolres Dairi mengaku, penghargaan Kompolnas Awards 2022 yang diberikan kepada Polres Dairi dan Polsek Sidikalang Kota merupakan satu anugrah yang sangat besar, guna meningkatkam kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali.
βDalam hal ini, Polres Dairi dan Jajaran akan meningkatkan lagi dalam menjaga Harkamtibmas dan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Dairi,” pungkas Kapolres Wahyudi. (Bmg)