Penghargaan yang diterima
AKBP Wahyudi Rahman ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.
Tampak hadir Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si, Komisaris Kompolnas, dan Para Pejabat Utama Mabes Polri serta Tamu Undangan.
“Saat ini, banyak sekali distrupsi ataupun perubahan sosial yang dihadapi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya, yakni menjaga harkamtibmas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menghadapi permasalahan distrust oleh masyarakat akibat dari berbagai permasalahan yang terjadi di Institusi Polri,” ucap Mahfud MD.
Menurutnya, tugas Polri tidak hanya harkamtibmas dan pelayanan terhadap masyarakat, namun juga dalam hal penegakan hukum. Guna memperbaiki kinerja Polri dalam penegakan hukum, perlu dilakukannya perbaikan dan perubahan baik secara cultural, struktural maupun instrumen hukum dan Polri merupakan bagian dari hal instrumen penegakan hukum memiliki peran penting untuk mewujudkan hal tersebut guna meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Saya juga menggarisbawahi bahwa puncak prestasi pemerintahan Presiden Jokowi terjadi tahun 2022, dimana pada bulan Februari diadakan survey dengan hasil tingkat kepercayaan publik kepada pemerintahan Presiden Jokowi sebesar 76% dan dari 76 % persen tersebut sumbangan terbesar berasal dari kinerja Polri dimana Polri menyumbang 86%. Hal ini cukup hebat, Polri mampu memberikan partisipasi terbaik, namun kemudian Agustus turun menjadi 54% dan sekarang naik lagi menjadi 60%,” ungkapnya.