banner 728x250.
News  

Kanwil Kemenkumham Babel bersama PT. Timah TBK Gelar Rapat Pembahasan Hasil Analisis Kebijakan SIPKUMHAM

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 740 kali

PANGKALPINANG – Bidang Hak Azazi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Pembahasan Hasil Analisis Kebijakan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) bersama PT. Timah TBK di Kanwil Kemenkumham Babel, Senin (31/1/2022).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang HAM Suherman dengan didampingi Kasubbid P3H2 Yulizar A. Djaya, Kasubid Pemajuan HAM Poppy Rinafany, Kasubid FP2HD Siti Latifah serta JFU Bidang HAM yang dihadiri Kepala Divisi CSR PT Timah Tbk Pangkalpinang ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung kebijakan di wilayah.

Kadiv CSR PT Timah Tbk Pangkalpinang, Adam Darmawan membenarkan bahwa sebanyak 50 unit rumpon yang ditenggelamkan PT Timah Tbk bersama Nelayan di Perairan Kelurahan Tanjung berdasarkan berita di aplikasi SIPKUMHAM.

“Memang benar adanya telah dilaksanakan pemberian bantuan CSR kepada masyarakat nelayan untuk menjaga dan meningkatkan hasil tangkapan nelayan, sehingga tidak hanya menjaga kondisi lingkungan, tapi juga bisa berdampak pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada perubahan dalam pemberian bantuan, dimana sebelumnya disebut Charity (pemberian langsung), semenjak tahun 2019 sistem pemberian bantuan tersebut diubah dengan program bantuan berkelanjutan.

“Intinya disetiap kegiatan pemberian bantuan oleh PT timah Tbk Pangkalpinang dapat berkelanjutan agar dalam upaya pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak dalam hal penambangan terbantu dalam hal perekonomian,” ucapnya. (Bmg)