Dilihat: 764 kali
InsyaAllah hari jumat terakhir ditahun 2022 akan dikeluarkan Surat Edaran terkait larangan Knalpot Racing bagi masyarakat Bantaeng.
“Saya minta Pak Kesbangpol untuk kesepakatan bersama bahwa kegiatan ibadah gereja dilaksanakan hanya 3 (tiga) titik yaitu di Jl. Kartini, Jl. Raya Lanto dan Jl. Nenas,” ucapnya.
Kiranya dilakukan penertiban parkir liar di seputaran pantai seruni agar tidak terjadi kemacetan dan menimbulkan kerawanan Kamtibmas.