banner 728x250.

Ir Seno Aji Berupaya Lindungi Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di Kaltim

IMG-20230307-WA0021
IMG-20230307-WA0023
banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 901 kali

SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu tempat berinvestasi bagi Warga Negara Asing (WNA), salah satunya adalah PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) smelter nikel yang berlokasi di Desa Pendingin Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait hal ini Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji berupaya melindungi tenaga kerja dan pengusaha lokal.

“Saat ini ada satu Investasi yang cukup besar yaitu PT KFI, bagaimana kita ingin melindungi tenaga kerja kita dan pengusaha lokal kita supaya bisa berpatisipasi dalam proyek besar tersebut, karena mereka akan membangun kurang lebih sekitar 18 tungku membuat Romatrial Nikel menjadi pelet, na ini kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) kita ikut terlibat akan ada 18 hingga 20 ribu tenaga kerja yang ada di sana,” jelasnya saat di temui di ruang kerjanya belum lama ini.

“Kita ingin jika PT KFI menurunkan tenaga kerja asing, di mana kita ingin setiap tenaga kerja asing harus di sertakan misal minimal 5 tenaga kerja lokal, sehingga jika ada 100 tenaga kerja asing akan ada 500 tenaga kerja lokal yang terserap dan saat ini sedang kita godog yang sedang kita diskusikan di internal DPRD apakah itu nanti berupa Perda yang mengatur tentang perlindungan Tenaga kerja dan Pengusaha lokal yang bisa berpatisipasi, kita ingin lokal ini adalah di wilayah Kaltim terlebih dahulu mereka memiliki KTP Kaltim dan mereka hidup di Kaltim itu yang kita utamakan jadi setelah itu silahkan tenaga kerja lokal yang di luar Kaltim,” ucapnya.

Dalam hal ini Ir Seno Aji juga menambahkan perlu adanya keterlibatan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi karena pelaporan itu nantinya tetap dari mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Kakanim) Washington Saud Dompak di saat menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Selasa (28/02/23), menjelaskan PT KFI salah satu investasi pendukung yang ada di Kalimantan Timur sehingga pihak DPRD Kaltim meminta agar mensuport Perusahaan tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami di panggil ke DPRD Provinsi Kaltim supaya mendukung dan mensuport kegiatan PT KFI , Pemerintah pusat sekarang menggalakkan untuk ekspor bahan jadi bukan ekspor bahan mentah terkait ini kami support,” ungkapnya.

“Kami Juga mendapatkan informasi PT KFI akan terus ada penambahan WNA, antisipasi kita adalah berkoordinasi kepada pihak perusahaan dan melakukan pengawasan rutin seperti mengecek izin tinggalnya apakah masih berlaku atau tidak, serta kita libatkan stackholder dan instansi pemerintah untuk bersama-sama melakukan pengawasan,”tambahnya.

Sebagaimana diketahui Smelter pertama berlokasi di Teluk Balikpapan, investasinya mencapai Rp 6,5 triliun. Sementara itu, smelter kedua berada di Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga. Dibangun oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) dengan nilai investasi sebesar Rp 30 triliun. (Nng)