banner 728x250.
News  

Intelijen harus Mampu Melahirkan Rumusan-rumusan

IMG-20221221-WA0065
IMG-20221221-WA0067
IMG-20221221-WA0068
IMG-20221221-WA0066
IMG-20221221-WA0063
IMG-20221221-WA0064
banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.609 kali

Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Harus kita fahami betul, bahwa selain Badan Intelijen Negara selaku Koordinator Intelijen, ada Intelijen Pertahanan yang dimiliki oleh TNI, Intelijen Keamanan yang dimiliki Polri ada juga Intelijen Penegakan Hukum yang hanya dimiliki oleh Kejaksaan. Intelijen Penegakan Hukum sesungguhnya adalah Intelijen yang lebih luas karena tidak hanya menyangkut pertahanan dan keamanan akan tetapi juga menyangkut Ipoleksosbudhankam,” terangnya.

Disisi lain, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Imam Santoso memaparkan materi tentang pengertian Intelijen.

“Intelijen sebagai pengetahuan adalah informasi yang sudah diolah sebagai bahan perumusan kebijakan dalam pengambilan sebuah keputusan. Seorang agen Intelijen harus selalu mengupayakan menguatkan sumber daya diri, mengupgrade diri mengikuti perkembangan isu nasional dan global, mengikuti perkembangan teknologi informasi dan tidak bersikap pasif terjebak pada rutinitas dalam melaksanakan kegiatan,” paparnya.