Deputi Rehabilitasi, Dr. Riza Sarasvita, menambahkan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi kinerja Deputi bidang Rehabilitasi dan juga BNNP dan BNNK/Kota terkait dengan avaibilitas, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas dan kontinuitas yang bisa disediakan dalam layanan rehabilitasi di pusat dan didaerah.
“Dengan demikian dengan adanya IKR ini dapat menunjukan bahwa hampir rata-rata semua layanan rehabilitasi yang ada di wilayah khususnya BNNP masuk pada kategori Terkelola. Sementara itu, untuk yang ada di wilayah BNNK/Kota masuk dalam kategori Dinamis. Kita juga melihat adanya perhitungan statistic yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari sini bisa digambarkan mereka sudah bekerja secara optimal, sehingga dapat ditunjukan bahwa apa yang telah dilakukan sudah berbasis bukti dan bukan sekedar klaim, tetapi bisa ditunjukkan secara ilmiah. Kami memberikan layanan secara berkualitas, pungkas Deputi Rehabilitasi.
“Diharapkan untuk kedepannya kami bisa menerapkan ini kepada lembaga-lembaga rehabilitasi instansi pemerintah lainnya. Cakupan bisa menjadi lebih luas bukan hanya yang dimiliki oleh BNN RI tapi juga dapat membina kementerian/lembaga yang lain dan juga masyarakat,” ujarnya. (FNY)
*Biro Humas dan Protokol BNN RI*
.
.
.




