TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menegaskan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Bujangga harus dilakukan segera mungkin.
Sebab, volume sampah di kawasan tersebut sudah melebihi kapasitas dan harus segera direlokasi. Terlebih, aroma tidak sedap yang dikeluarkan dari TPA itu telah mengganggu masyarakat sekitar Bujangga.
“Pastinya dilakukan evaluasi secara matang. Belum lagi TPA itu dekat dengan pemukiman warga, sehingga masyarakat terganggu,” jelas Saga, Kamis (30/11/2023).
Saga menyarankan pemindahan TPA tersebut nantinya tidak terlalu jauh dari pusat kota. Sebab, akan berdampak pada pembiayaannya jika terlalu jauh.
“Saya setuju saja jika pemindahannya sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan,” jelasnya.
Tujuan relokasi TPA untuk memantapkan lahan yang akan digunakan, sehingga bisa digunakan dalam jangka panjang dan tidak terlalu dekat dengan pembangunan daerah.
Namun, Saga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bisa melaksanakan relokasi sesegera mungkin.
“Kalau TPA itu masih di wilayah perkotaan tentunya tidak elok di lihat. Makanya kita ingin itu segera ditindak,” pungkasnya. (yus/adv)
.
.
.




