banner 728x250.

H. Husin Djufrie Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Sambaliung, Warga Antusias Ikuti Pemaparan

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 757 kali

BERAU, Global-satu.com – Komitmen memperkuat ketahanan keluarga kembali ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Husin Djufrie, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosper tersebut berlangsung Minggu (7/12/2025) di RT 01 Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, dan dihadiri puluhan warga setempat. Dalam sambutannya, H. Husin Djufrie menyampaikan bahwa perda ini disusun sebagai pedoman bagi masyarakat untuk membangun keluarga yang kuat dan berdaya.

β€œPerda Ketahanan Keluarga ini bukan sekadar aturan, tetapi panduan agar keluarga di Kaltim semakin kuat, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Ia menegaskan, kunci pembangunan daerah terletak pada kondisi keluarga. Dirinya menyebut jika keluarga sehat dan tangguh, maka masyarakatnya pun ikut maju. Itulah tujuan utama dirinya hadir di tengah masyarakat, memastikan perda ini dapat dipahami dan diterapkan.

Kegiatan sosper menghadirkan dua narasumber, yakni Ibramsyah dan Syaiful Adenan, dengan H. Sappe bertindak sebagai moderator.

Narasumber pertama, Ibramsyah, menjelaskan hak-hak dasar keluarga yang tercantum dalam regulasi tersebut.

β€œSetiap keluarga berhak atas sandang, pangan, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan pemerintah. Hak-hak ini dijamin negara, dan masyarakat perlu memahaminya,” paparnya.

Ia juga menyebut pentingnya fungsi keluarga sebagai pusat pembentukan karakter.

β€œKeluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Jika fondasinya lemah, maka pembentukan karakter generasi berikutnya juga terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Syaiful Adenan, memaparkan kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan keluarga.

β€œPemda diwajibkan meningkatkan kualitas anak, remaja hingga lansia melalui pelayanan yang memadai. Ini adalah amanat perda yang harus dijalankan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Ia juga menekankan perlunya perhatian bagi keluarga prasejahtera.

β€œKeluarga rentan harus diberikan pendampingan dan akses ekonomi agar bisa keluar dari kerentanan. Tidak boleh ada yang terpinggirkan,” kata Syaiful.

Selama berlangsungnya sosialisasi, warga Sambaliung tampak antusias dan aktif bertanya terkait implementasi perda di lapangan. Hal ini disambut positif oleh Husin, yang menilai keterlibatan masyarakat sangat menentukan efektivitas regulasi.

β€œPerda ini tidak akan berjalan maksimal kalau masyarakat tidak memahami isinya. Karena itu saya turun langsung, memastikan informasi ini sampai kepada warga,” ungkapnya.

Menutup kegiatan, Husin kembali mengajak masyarakat untuk merawat keharmonisan dalam keluarga.

β€œMari kita bangun keluarga yang rukun, sehat, dan sejahtera. Ketahanan keluarga adalah pondasi masa depan Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Sosper ditutup dengan dialog interaktif dan komitmen bersama memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan sosial di daerah.

Adv/Rdk