Samarinda, Global-satu.com – Rencana ambisius untuk mengubah Gedung Plaza 21 di Citra Niaga menjadi hotel bintang tiga, harus dibatalkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memutuskan untuk mengubah arah proyek ini setelah menyadari bahwa nilai kerjasama dengan investor tidak menguntungkan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa nilai pasar jual tanah dan sewa Gedung Plaza 21 mencapai Rp 31,234 miliar.
Namun, tawaran dari investor yang berminat membangun hotel di lokasi tersebut tidak sebanding dengan nilai tersebut, sehingga rencana hotel dibatalkan.

“Analisis bisnis mengindikasikan bahwa kerjasama ini tidak akan memberikan keuntungan bagi Pemkot Samarinda. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengelola sendiri Gedung Plaza 21 dan mengubahnya menjadi tempat parkir untuk kendaraan roda dua dan empat,” ujar Andi Harun.
Ia juga menyebut kondisi dan usia gedung saat ini tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai gedung parkir bertingkat.
Oleh karena itu, diperlukan desain baru yang akan mencakup pembangunan gedung empat lantai, dengan lantai satu hingga tiga untuk parkir, dan lantai empat sebagai area cafe atau restoran dengan konsep ‘rooftop’.
“Desain baru ini perlu segera dirancang dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kami berharap konstruksi gedung parkir ini dapat dimulai pada tahun 2025,” katanya.
Keputusan ini diambil tidak hanya untuk mencari keuntungan, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan akan area parkir di kawasan Citra Niaga.
Dengan mengubah Gedung Plaza 21 menjadi tempat parkir modern, Pemkot Samarinda berharap dapat memanfaatkan aset daerah secara optimal sekaligus memenuhi kebutuhan fasilitas umum yang sangat diperlukan.
“Tidak hanya untuk keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan mendesak kota ini terhadap area parkir,” tandasnya.
Keputusan untuk mengubah Gedung Plaza 21 menjadi tempat parkir modern diharapkan dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Samarinda, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang ada. (Alexa/Rdk)
.
.
.




