banner 728x250.

Fasra Wisono Bongkar Praktik Gelap Tempat Hiburan Malam di Berau: “Hampir Semua Tanpa Izin!”

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 1.104 kali

BERAU, Global-satu.com – Anggota DPRD Berau, Fasra Wisono, melontarkan pernyataan pedas terkait maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kabupaten Berau.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Rabu (14/05/2025), Fasra mengungkap fakta mencengangkan bahwa hampir seluruh pengelolaan THM di daerah Berau sebenarnya berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

β€œKalau kita bicara THM, di Berau ini hampir semua tidak ada izin pengelolaan THM sama sekali. Mereka hanya mengantongi izin keramaian dari kepolisian, bukan izin usaha resmi dari pemerintah,” Ucap Fasra yang disapa akrab Taung itu.

Menurutnya, kondisi ini membuat operasional THM tak tersentuh regulasi pajak daerah. Tanpa izin formal, para pengusaha hiburan malam praktis tak punya kewajiban menyetorkan pendapatan ke kas daerah.

β€œKarena mereka tidak berizin, otomatis tidak ada kewajiban membayar pajak hiburan ke daerah. Ini jelas merugikan,” lanjutnya.

Fasra menilai, sudah saatnya pemerintah daerah berhenti bersikap ambigu. Ia mendesak agar Pemkab Berau mengambil sikap tegas, apakah akan menertibkan seluruh THM atau justru melegalkannya melalui aturan yang jelas. Ia juga menegaskan pentingnya duduk bersama Bupati sebagai mitra legislatif, guna merumuskan langkah konkret.

β€œMau ditertibkan sekalian atau dilegalkan dengan aturan yang tegas, kita harus duduk bersama Bupati. Tidak bisa sepihak memaksa eksekutif,” ujarnya.

Lebih jauh, Fasra menyayangkan keberadaan THM yang saat ini berada di area yang tidak sesuai, Menurutnya, ini bukan hanya pelanggaran tata ruang, tapi juga mengganggu norma sosial dan budaya masyarakat.

β€œDaripada ilegal dan tidak memberi sumbangsih apa-apa, lebih baik dikelola dengan benar, diatur letaknya, dan pastikan jauh dari rumah ibadah,” tandasnya.

Indra/Rdk/Adv