banner 728x250.

Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Berau Siap Sidak PT BBA

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 768 kali

BERAU, Global-satu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau berencana melakukan sidak ke lapangan terhadap aktivitas PT BBA. Langkah ini diambil setelah perusahaan tambang batu bara tersebut dua kali berturut-turut mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan oleh dewan.

Anggota DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa keputusan untuk turun langsung ke lapangan merupakan bentuk tanggung jawab dewan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan PT BBA yang diduga menimbulkan sejumlah persoalan di sekitar wilayah operasinya.

“Akan dilakukan sidak atau turun langsung ke lapangan, karena PT BBA dua kali tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP),” tegas Sutami, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, absennya pihak perusahaan dalam dua kali RDP menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap undangan resmi DPRD. Padahal, rapat tersebut sejatinya menjadi wadah untuk mendengarkan penjelasan dan klarifikasi dari perusahaan terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat sekitar tambang.

“Sudah dua kali kami undang secara resmi, tapi tidak ada perwakilan dari PT BBA yang datang. Ini tentu tidak bisa dianggap sepele. DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan, terlebih yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sutami menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin hanya menunggu penjelasan di ruang rapat. Oleh karena itu, sidak akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan langsung kondisi di lapangan, baik dari aspek lingkungan, aktivitas tambang, maupun dampak sosial yang mungkin dirasakan masyarakat sekitar. DPRD juga akan menggandeng instansi teknis terkait untuk memastikan pelaksanaan sidak berjalan objektif dan transparan.

“Kami ingin melihat fakta sebenarnya di lapangan. Jangan sampai laporan masyarakat diabaikan tanpa ada verifikasi langsung,” tambah Sutami.

Anggota DPRD Berau dari fraksi Gerindra itu menilai, keterbukaan informasi dari pihak perusahaan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Sehingga ia berharap perusahaan tersebut dapat bersikap terbuka dan menghormati mekanisme pengawasan yang dijalankan oleh lembaga legislatif daerah.

“Kami tidak menutup pintu dialog. Tapi kalau terus menghindar, tentu kami akan mengambil langkah yang lebih tegas,” pungkas Sutami.

 

Indra/Rdk/Adv