banner 728x250.

DPRD Soroti Tarif Sewa Fasilitas Daerah yang Terlalu Tinggi, Masyarakat Terbebani

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 856 kali

BERAU,Global-satu.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyoroti kondisi pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Berau yang dinilai semakin kurang tertata dan membebani masyarakat. Tekanan untuk melakukan evaluasi muncul seiring seringnya masyarakat mengeluhkan tingginya tarif sewa gedung serta fasilitas daerah.

Beberapa tahun terakhir, biaya sewa berbagai aset, mulai dari gedung pertemuan, lapangan olahraga, hingga ruang publik, disebut meningkat drastis. Lonjakan ini dianggap memberatkan masyarakat, termasuk para pelaku usaha kecil yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kegiatan ekonomi maupun sosial.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Mereka menilai tarif sewa fasilitas daerah semakin mahal, padahal seharusnya aset ini digunakan untuk kepentingan umum,” ungkap Arman.

Dia menegaskan bahwa tarif yang tinggi bisa membatasi akses masyarakat terhadap aset pemerintah. DPRD pun mendorong Pemkab Berau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan tarif agar lebih adil dan tetap mengutamakan pelayanan publik.

“Saya menyarankan Pemkab melakukan pendataan ulang dan menata kembali kebijakan pemanfaatan aset daerah. Jangan sampai pengelolaan aset hanya menjadi sumber pemasukan, sementara fungsi sosialnya terlupakan,” tegasnya.

Arman juga mengingatkan tentang aset yang dikelola pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar manfaat yang diterima masyarakat seimbang dengan nilai kontrak yang diberikan.

“Kami tidak menolak kerja sama dengan pihak swasta, tapi aturannya harus jelas. Jangan sampai masyarakat terbebani karena tarif sewa yang terlalu tinggi,” katanya.

Ia mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama instansi terkait untuk menyusun regulasi baru yang lebih jelas, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pengelolaan aset. Transparansi dalam penentuan tarif juga menjadi perhatian DPRD.

“DPRD siap memfasilitasi. Tujuannya adalah menemukan keseimbangan antara peningkatan PAD dan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain soal tarif, Arman juga menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia mendorong Pemkab mempercepat inventarisasi agar aset yang tidak produktif bisa diberdayakan, baik untuk fasilitas publik maupun disewakan dengan harga lebih terjangkau.

“Jika aset yang selama ini menganggur bisa dioptimalkan, bukan hanya aset yang hidup kembali, tapi juga ekonomi lokal ikut terdorong,” tutupnya.