BERAU,Global-satu.com – DPRD Berau menegaskan bahwa upaya memberantas judi online (judol) tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memutus praktik yang kian meresahkan.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti makin mudahnya akses digital yang membuat judol menjangkau berbagai kalangan. Karena itu, ia mendorong warga untuk proaktif melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Masyarakat harus berperan aktif. Kalau ada hal yang tidak benar, hentikan. Laporkan,” tegasnya.
Ia menilai laporan publik dapat mempercepat pengungkapan jaringan judi online yang kerap beroperasi secara tersembunyi.
Selain peran masyarakat, Liliansyah menekankan pentingnya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sebagai garda terdepan pengawasan ruang digital.
“Diskominfo jangan hanya memfasilitasi informasi. Mereka harus mensupport penuh upaya pemberantasan judol, mulai dari penelusuran hingga pengungkapan, karena ini penyakit masyarakat,” ujarnya.
Politikus NasDem itu mengingatkan bahwa judol tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi pemicu persoalan sosial seperti keretakan rumah tangga hingga perceraian.
“Dampaknya sudah sangat merusak. Pemerintah harus semakin agresif,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, memastikan pihaknya telah melakukan langkah konkret. Salah satunya dengan memperkuat pemantauan dan melaporkan situs-situs yang terindikasi menjadi sarana praktik judol.
Hingga kini, kata Didi, sekitar 60 situs ilegal telah dilaporkan ke Kementerian Kominfo dan seluruhnya ditindak hingga dilakukan take down.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat guna memperluas pengawasan terhadap kanal digital yang berpotensi disalahgunakan, demi memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Bumi Batiwakkal.
Indra/adv
.
.
.




