BERAU, Global-satu.com β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau merespons keluhan warga terkait dugaan pelanggaran oleh salah satu perusahaan kelapa sawit yang memprioritaskan kendaraan besar milik perusahaan untuk mengangkut Crude Palm Oil (CPO), sementara kendaraan kecil milik warga dibatasi penggunaannya.
Anggota DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima aspirasi dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut.
βSaya dengar adanya keluhan pembatasan pengangkutan CPO dengan kendaraan kecil dan memprioritaskan kendaraan besar oleh sebuah perusahaan,β ujar Sutami. Selasa (29/04/2025).
Menurutnya, penggunaan kendaraan kecil untuk pengangkutan CPO, terutama untuk jarak dekat, seharusnya sudah cukup dan efisien.
βMenurut saya, pengangkutan dengan jarak dekat memakai kendaraan kecil sudah mencukupi, kecuali jaraknya jauh dengan alasan efisiensi,β tambah Sutami.
Dalam menanggapi permasalahan ini, Sutami menyatakan DPRD Berau siap memfasilitasi apabila warga mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
βKita akan fasilitasi jika nanti warga keberatan dan mengajukan rapat dengar pendapat,β ujarnya.
Sutami juga menekankan pentingnya mengakomodir keluhan warga agar dampak keberadaan perusahaan terhadap masyarakat sekitar bisa terkontrol, terutama bagi pelaku atau pemilik kendaraan kecil yang selama ini mengangkut CPO.
βKeluhan-keluhan seperti ini perlu diakomodir karena kita juga mengantisipasi apakah keberadaan perusahaan memberi dampak bagi warga sekitarnya, yang dalam hal ini adalah pelaku atau pemilik mobil CPO itu,β pungkasnya.
(Indra/ADV)