TANJUNG REDEB, Global-Satu.Comβ Kurangnya serapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau terus menjadi perhatian, namun hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Grace Warastuty Langsa, menyampaikan kritik terhadap situasi ini, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau lebih tegas dalam mengatasi persoalan tersebut.
Menurut Grace, Pemkab Berau harus mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal, terutama yang tidak memberikan prioritas pada tenaga kerja lokal.
βMasyarakat Bumi Batiwakkal sudah sering menyuarakan keluhan mengenai minimnya lapangan kerja. Pemerintah seharusnya memberi perhatian lebih terhadap warga lokal yang membutuhkan pekerjaan,β tegas Grace, Sabtu (28/9/2024).
Demikian, Ia juga mengingatkan bahwa dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, jelas tertuang bahwa masyarakat lokal harus diutamakan.
βKan ada Perdanya, masyarakat lokal harus mendapatkan perhatian khusus,β tambahnya.
Untuk memastikan masalah ini segera ditangani, Grace mengusulkan agar pihak DPRD memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan-perusahaan terkait guna mencari solusi.
βJika memungkinkan, kami akan panggil pihak terkait. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang, dan sangat penting untuk segera ditingkatkan,β ujarnya.
Masalah minimnya serapan tenaga kerja lokal di Berau ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar kesejahteraan masyarakat setempat dapat meningkat, dan peluang kerja bagi warga lokal dapat lebih diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.
Nada/Rdk/Adv
.
.
.




