banner 728x250.

DPRD Berau Soroti Minimnya Kewenangan Pemkab dalam Lindungi Nelayan dan Optimalkan Potensi Laut

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 989 kali

BERAU,Global-satu.com – Upaya melindungi nelayan lokal dan memaksimalkan potensi ekonomi maritim di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Maraknya praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah pesisir menjadi sorotan, di tengah keterbatasan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mengatur sektor kelautan dan perikanan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurut Rudi, lemahnya kewenangan Pemkab membuat potensi ekonomi perikanan sulit dimaksimalkan sekaligus menyulitkan perlindungan terhadap nelayan dari praktik illegal fishing.

“Masih ada oknum yang menggunakan bom ikan, termasuk di kawasan wisata seperti Biduk-Biduk. Itu jelas merusak dan dilarang,” tegasnya.

Rudi menambahkan, pengawasan menjadi semakin sulit karena seluruh kewenangan pengelolaan ruang laut berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pengawasan yang dilakukan provinsi dinilai tidak optimal akibat keterbatasan personel dan jarak wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Dampaknya, nelayan lokal harus bersaing dengan praktik tangkap ikan yang merusak, sementara Pemkab kesulitan memberikan dukungan anggaran, baik untuk alat tangkap, penguatan kelompok nelayan, maupun program pemberdayaan.

“Kewenangan laut tidak ada di kabupaten. Secara anggaran pun kita terbatas membantu nelayan. Tapi kami akan terus menyuarakan agar ada perubahan kebijakan,” ujar Rudi.

Ia berharap Pemerintah Provinsi dan Pusat meninjau ulang pembagian kewenangan kelautan. Dengan peran lebih besar bagi kabupaten, illegal fishing bisa ditangani lebih cepat, dan potensi laut dapat dikelola secara mandiri dan berkelanjutan.

“Nelayan kita butuh perlindungan, dan daerah perlu kewenangan. Jika potensi laut bisa kita kelola langsung, ekonomi masyarakat pesisir juga akan terangkat,” pungkasnya.

Indra/adv