BERAU,Global-satu.com – DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna pada Senin (24/11) untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto, dan dihadiri Bupati Hj. Sri Juniarsih Mas Besorta beserta sejumlah kepala OPD.
Subroto menekankan bahwa penyampaian RAPBD merupakan amanat konstitusi, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. “Agenda ini penting sebagai tahapan awal sebelum RAPBD 2026 dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Rapat dimulai dengan pembacaan surat Bupati Berau Nomor 900/1241/BPKAD-B/2025 yang menyertakan Raperda dan Nota Keuangan APBD 2026, dibacakan oleh Hj. Puja Astinah dari Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan. Bupati Sri Juniarsih kemudian menyampaikan gambaran umum RAPBD 2026, menandai dimulainya pembahasan formal antara legislatif dan eksekutif.
Subroto juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD atas penyelesaian pembahasan KUA-PPAS sebelumnya. Ia berharap RAPBD 2026 dapat dibahas cepat, efektif, dan tepat waktu agar program pembangunan tahun depan bisa segera direalisasikan.
Rapat ditutup dengan ketukan palu tiga kali dan diakhiri dengan penyanyian lagu “Bagimu Negeri.”
Indra/adv
.
.
.




