banner 728x250.

DPRD Berau Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tekankan Kesiapan SDM

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 595 kali

Berau, Global-Satu.com —  Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus melakukan pemantauan terhadap proses pembentukan koperasi merah putih di kampung dan kelurahan se-Berau. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa (musdes) yang telah digelar di 107 kampung dan kelurahan.

Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi merah putih menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi. Namun, masih ada tiga kampung yang belum dapat mendirikan koperasi akibat terdampak banjir.

“Untuk di Kabupaten Berau sejauh ini sudah ada beberapa kampung yang melakukan musdes. Tapi ada tiga kampung yang masih terkendala karena musibah banjir, sehingga mereka tertunda untuk melaksanakan musdes,” ujarnya.

Diskoperindag juga mendorong kampung yang sudah siap untuk segera mengurus akta badan hukum koperasi melalui notaris. Hingga kini, sudah terbentuk enam koperasi merah putih yang memiliki legalitas, terdiri dari dua di kelurahan (Sambaliung dan Gunung Tabur) serta empat di kampung (Sukkan Tengah, Batu Putih, Merapun, dan Melati Jaya).

Menariknya, pembentukan koperasi merah putih ini juga berkaitan dengan mekanisme pencairan Dana Kampung tahap II. Meski demikian, Hidayat menegaskan bahwa kewenangan teknis pencairan anggaran berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

“Berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan nampaknya seperti itu. Tapi karena kami fokus mengurus badan hukumnya, maka terkait teknis itu merupakan kewenangan DPMK,” jelasnya.

Rencana ini turut mendapat perhatian dari DPRD Berau. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mendukung inisiasi pembentukan koperasi merah putih, namun menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) agar pengelolaan koperasi tidak menjadi beban di kemudian hari.

“Koperasi merah putih ini harus kita dukung, karena bersinergi dengan kepala kampung. Mereka bisa mengakses pinjaman dari bank BUMN, nominalnya hingga Rp3 miliar. Tapi kalau tidak dibarengi dengan kesiapan SDM, itu bisa jadi beban,” kata Sutami.

Ia menegaskan, kampung yang belum siap tidak perlu dipaksakan membentuk koperasi.

“Berau saya rasa bisa menerapkan ini. Kita punya 13 kecamatan dan 110 kampung. Di setiap kecamatan pasti ada beberapa kampung yang sudah layak dan siap menjalankannya. Tapi yang belum bisa, jangan dipaksakan,” pungkasnya.

Indra/Rdk/Adv