banner 728x250.

Developer Diminta Hibahkan Jalan Perumahan, Ketua DPRD Berau: Jangan Hanya Pikirkan Bisnis

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 654 kali

Berau, Global-satu.com – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti masih banyaknya pengembang perumahan di Kabupaten Berau yang belum menghibahkan jalan perumahan kepada pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab lambatnya peningkatan infrastruktur di kawasan permukiman warga.

Dedy yang akrab disapa Dedet mengatakan, persoalan status jalan perumahan kerap menjadi kendala saat pemerintah ingin melakukan perbaikan atau peningkatan jalan. Selama status lahan masih milik pengembang, pemerintah daerah tidak bisa sembarangan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan.

β€œMemang ini yang jadi permasalahan sekarang. Kalau bisa, perumahan-perumahan itu jangan hanya memikirkan bisnisnya saja. Jalan yang ada di perumahan segera dihibahkan ke pemerintah daerah agar bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Foto : Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto (Kemeja Biru) saat menghadiri Musrenbang Tanjung Redeb.

Ia mengungkapkan, selama masa reses dirinya banyak menerima keluhan dari warga perumahan. Aspirasi yang disampaikan rata-rata terkait kebutuhan perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan, pembangunan drainase, hingga pemasangan penerangan jalan umum.

β€œSetiap reses, banyak warga perumahan mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, drainase yang belum memadai, sampai penerangan jalan yang minim. Tapi ketika ingin kita perjuangkan, terkendala status jalan yang belum dihibahkan,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Tidak sedikit warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di perumahan namun akses jalannya belum bisa diperbaiki karena status kepemilikan masih berada di tangan pengembang.

Foto : Salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Berau, Jalan dan Drainase perlu perhatian.

β€œKasihan masyarakat. Sudah lama tinggal di situ, tapi jalan tidak bisa dimasuki proyek karena statusnya masih milik perumahan. Kalau sudah dihibahkan, itu jadi aset pemerintah daerah dan bisa kita tingkatkan,” tegasnya.

Dedet juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sampai tersandung persoalan hukum akibat membangun di atas lahan yang belum menjadi aset resmi daerah. Kejelasan status hibah, kata dia, sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia pun mengimbau para pengembang perumahan di Kabupaten Berau untuk segera menyelesaikan proses hibah jalan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, pembangunan dan peningkatan infrastruktur di lingkungan perumahan dapat segera direalisasikan demi kenyamanan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

β€œKalau belum dihibahkan, kita juga khawatir memperjuangkan anggarannya. Jangan sampai nanti pemerintah dianggap salah karena membangun di atas aset yang bukan miliknya,” tambahnya.

 

Indra/Rdk