BERAU, Global-satu.com – Maraknya kasus perceraian di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Ia menyebut, meningkatnya angka perceraian tidak bisa dilepaskan dari pengaruh judi online yang semakin meluas dan merusak ketahanan keluarga.
Menurut Sumadi, kecanduan judi daring telah mendorong banyak kepala keluarga terjerat utang dan kehilangan harta benda. Ia bahkan menyaksikan langsung peristiwa tersebut terjadi di masyarakat.
“Bahkan ada kejadian yang memaksa mereka untuk menjual harta bendanya. Saya lihat sendiri kejadiannya,” ungkap Sumadi, Selasa (04/11/2025).
Ia menegaskan bahwa dampak judi online bukan hanya menimbulkan masalah ekonomi, tetapi juga memicu pertengkaran rumah tangga, gangguan mental, hingga potensi kriminalitas. Menurutnya, fenomena ini sudah masuk kategori masalah sosial yang perlu campur tangan semua pihak.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan hanya menonton. Ini bukan sekadar masalah individu, tapi sudah menjadi masalah sosial,” tegasnya.
Sumadi mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial untuk lebih agresif melakukan pemberantasan serta penyuluhan. Ia menilai pencegahan bisa berjalan efektif bila masyarakat juga berperan aktif.
“Peningkatan kasus perceraian akibat judi online harus menjadi alarm bagi kita semua. Pengawasan lingkungan sangat penting agar praktik ini bisa ditekan,” ujarnya.
Selain mengajak masyarakat waspada, Sumadi berharap langkah-langkah strategis segera dirumuskan, mulai dari edukasi, layanan pengaduan, hingga penindakan hukum bagi pelaku. Menurutnya, tanpa gerakan bersama, korban judi online akan terus bertambah dan merusak masa depan keluarga di Berau.
Indra/Adv
.
.
.




