BERAU, Global-satu.com β Sepanjang Mei 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Berau mencatat sebanyak 15 kasus kekerasan seksual yang terjadi selama Januari hingga April, dengan 13 korban di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kepala UPTD PPA Berau, Yusran, menyebutkan jumlah tersebut mencerminkan hanya sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya terjadi di lapangan.
βMirisnya, 13 di antaranya menimpa anak di bawah umur. Dua korban lainnya adalah orang dewasa,β ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu (17/5/2025).
Yusran menjelaskan bahwa banyak kasus tidak terungkap karena korban merasa takut, malu, atau tidak mengetahui ke mana harus melapor. Hal ini membuat angka kekerasan seksual yang tercatat diyakini jauh lebih rendah dari kondisi nyata.
βBanyak korban yang memilih diam. Padahal, semakin lama dibiarkan, semakin dalam luka yang ditanggung korban,β tambahnya.
Menurutnya, sebagian besar laporan masuk melalui kepolisian setempat, seperti Polsek dan Polres. Setelah itu, pihak kepolisian menghubungi UPTD PPA untuk melakukan pendampingan secara psikologis maupun hukum terhadap korban.
Namun demikian, Yusran menegaskan bahwa UPTD PPA hanya memiliki kewenangan dalam aspek penanganan, bukan pencegahan.
βKami fokus pada layanan penanganan. Untuk pencegahan dan rehabilitasi lebih lanjut, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi lainnya,β jelasnya.
Yusran juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar para korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi trauma yang mereka alami.
βAnak-anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, bukan dalam bayang-bayang kekerasan yang membayangi masa depan mereka,β tuturnya.
Ia berharap semakin terbukanya akses pelaporan dan meningkatnya kesadaran masyarakat dapat mendorong lebih banyak korban untuk bersuara.
βHarapan kami, korban berani melapor agar keadilan bisa ditegakkan dan proses penyembuhan bisa segera dimulai,β pungkasnya.
Indra/Rdk