PANGKALPINANG – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Dodi Wijaya dan Staf Keamanan melakukan penggeledahan di seluruh sudut Blok Hunian, Minggu malam (24/7).
Penggeledahan mendadak ini dilakukan untuk menjaring barang-barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas serta dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Blok Hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin yang didampingi KKPLP mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah persuasif dan berkesinambungan untuk antisipasi dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang atau yang lebih dikenal dengan Lapas Tua Tunu.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada malam hari saat warga binaan pemasyarakatan sedang tertidur lelap.
Ka.KPLP dan Tim dibantu petugas piket jaga laksanakan penggeledahan satu persatu kamar hunian.
Dalam penggeledahan tersebut, barang-barang dan pakaian serta alas tidur WBP dibongkar untuk memastikan WBP tidak menyimpan barang-barang terlarang di kamar hunian.
Tak tanggung-tanggung, Kalapas juga menekankan bahwa pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas warga binaan yang melanggar.
“Bagi warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib seperti menyimpan barang-barang terlarang, akan kita tindak tegas dan diberi sanksi bahkan pemindahan ke luar daerah,” tegasnya. (Bmg)
.



.
.




