BERAU, Global-satu.com – Bupati Berau, Sri Juniarsih, memberikan penegasan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menjunjung disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa status PPPK bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang menuntut integritas serta pengabdian bagi masyarakat.
Sri Juniarsih menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan sebagai bagian penting dari pelayanan publik. Karena itu, PPPK yang bertugas di dua sektor tersebut diminta menunjukkan etos kerja tinggi dan loyalitas dalam pelayanan.
“Saya tidak ingin mendengar ada PPPK, baik guru maupun tenaga kesehatan, yang tidak menunjukkan profesionalitas. Jika ada laporan seperti itu, tentu akan ada tindakan tegas,” ujar Sri Juniarsih.
Menurutnya, PPPK adalah bagian dari sistem birokrasi yang diharapkan membawa perubahan positif dalam kualitas pelayanan. Penambahan jumlah PPPK seharusnya tidak hanya menambah SDM, tetapi menghadirkan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme tidak hanya soal hadir dan bekerja sesuai jam tugas, tetapi bagaimana para PPPK menanamkan nilai tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.
“Kita butuh ASN dan PPPK yang betul-betul berdedikasi, bukan yang bekerja setengah hati,” katanya.
Bupati juga meminta pengawasan dilakukan secara berjenjang. Kepala dinas, kepala sekolah, dan pimpinan fasilitas kesehatan diminta memastikan para PPPK bekerja sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, konsekuensi tetap diberlakukan sesuai regulasi.
Meski menekankan disiplin, pemerintah daerah tetap menjamin pemenuhan hak para PPPK. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kinerja nyata.
“Hak kalian kami penuhi, maka kewajiban kalian juga harus dijalankan. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan,” tegasnya.
Penegasan Bupati ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Berau serius memperkuat kualitas aparatur. Dengan disiplin dan profesionalisme PPPK, pelayanan publik diharapkan semakin optimal, sekaligus mendukung tercapainya pembangunan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat
Indra/Adv
.
.
.




