BERAU, Global-satu.com β Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang saat ini tersimpan di sejumlah bank bukanlah deposito ataupun simpanan jangka panjang. Ia menegaskan, penempatan dana tersebut merupakan langkah pengamanan sebelum digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan yang tengah berjalan.
βDana tersebut bukan simpanan jangka panjang. Saat ini banyak kegiatan proyek yang sedang berjalan, jadi uangnya kami amankan dulu di bank. Begitu waktunya pembayaran tiba, baru kami keluarkan,β ujar Sri Juniarsih kepada awak media, belum lama ini.
Menurutnya, penyimpanan dana di perbankan dilakukan untuk memastikan agar keuangan daerah tetap aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan. Sri Juniarsih juga menepis anggapan yang menyebut dana tersebut merupakan bentuk investasi atau deposito pemerintah daerah.
βSaya tegaskan, Pemkab Berau tidak menempatkan dana dalam bentuk deposito. Ini murni penyimpanan sementara agar anggaran kegiatan tetap aman,β tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Berau bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan sebagai mitra penyimpanan dana, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan sejumlah bank umum lainnya. Dirinya menyebut semua bank yang digunakan berkaitan langsung dengan kegiatan yang sedang berjalan.
“Setelah proyek selesai, dana langsung disalurkan kepada pihak yang berhak,β pungkasnya.
Langkah ini, kata Bupati, merupakan bentuk komitmen Pemkab Berau dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Indra/Rdk/Adv
.
.
.




