Di tempat yang berbeda, hal serupa pihak Hartono Muhammad Fadli juga melakukan konferensi pers di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukumnya Budi Santoso dari Pihak PT Harosa. mengenai bukti kwitansi yang direkayasa itu ia tidak dapat menjelaskan karena hal tersebut adalah hak penegak hukum.
“Yang jelas itu bukan satu tapi banyak hampir 20 lembar lebih, kalau ditotal rupiah mungkin jumlahnya sekitar Rp. 2 Miliar lebih,” ucapnya, (8/2/2022).
Ditanya mengenai dugaan memanipulasi NIK KTP, ia mengatakan benar atau tidaknya itu nanti pihak kepolisian yang dapat menjelaskan, sebab hal demikian bukan wewenang kita untuk mengambil keputusan.
“Jadi proses hukum yang sedang berjalan biarkanlah polisi yang melakukannya secara profesional,” pungkas Budisantoso.
Kemudian sehubungan dengan adanya surat yang juga merupakan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. DR. Drs. Fadil Imran, M.S.i, hal tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya hukum dari pihak kami (Budiyanto, S.Pi) Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta Pengejawantahan Tag Line luar biasa dari Kepolisian Republik Indonesia yakni Presisi “Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan, pungkas Budiyanto dengan penuh keyakinan.
(Johani)
.
.
.




