BERAU, Global-satu.com β Asosiasi Pasir dan Koral Kabupaten Berau mengadakan pertemuan bersama Direktur Utama Perumda Bhakti Praja, Sultan, guna membahas kondisi usaha pasir dan koral yang hingga kini belum memiliki izin resmi.
Pertemuan pada hari Rabu, (11/06/2025) sore tersebut juga membicarakan rencana jangka panjang terkait pengelolaan usaha pasir di wilayah Berau.
Dalam kesempatan tersebut, asosiasi menyampaikan niat untuk menggandeng Perumda Bhakti Praja sebagai mitra strategis dalam upaya mencari solusi legalitas dan keberlanjutan usaha pasir dan koral. Usai pertemuan, Sultan mengatakan kepada wartawan Global-Satu bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif tersebut.
βKalau kami, sepanjang demi kepentingan daerah dan masyarakat akan kami sambut baik,β ujarnya.
Sultan juga menjelaskan bahwa Perumda akan mencoba menjalin kolaborasi dengan asosiasi guna mencarikan peluang dan solusi agar aktivitas pertambangan pasir dan koral dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
βKalau buka usaha pasir, kita belum tahu yah. Kalau asosiasi kan sudah pasti orang-orangnya usahanya itu, kalau kami masih jauh dari itu,β jelasnya.
Namun, Sultan menegaskan bahwa Perumda siap membantu agar usaha pasir dan koral dapat berjalan sesuai keinginan para pengusaha di Kabupaten Berau.
βSehingga posisi Perumda dalam hal ini lebih mempermudah komunikasi dengan pemda, pemprov, dan pusat,β tutupnya.
Indra/Rdk