KALTIM, Global-satu.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan percepatan pembangunan dan perbaikan jalan nasional serta provinsi rampung pada tahun 2027. Salah satu prioritasnya ialah perbaikan ruas jalan Talisayan–Tanjung Redeb sepanjang 15 kilometer, yang ditarget selesai paling lambat 2027.
Menanggapi rencana tersebut, anggota DPRD Kaltim Komisi III, Husin Djufrie, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah. Namun ia mengingatkan agar target ambisius itu tidak sekadar menjadi janji, melainkan diiringi komitmen anggaran yang jelas, pengawasan ketat, serta transparansi pelaksanaan proyek.
“Kami melihat target 2027 sebagai langkah positif dan strategis bagi kemajuan Kaltim, Tapi agar bisa terealisasi, Pemprov harus menunjukkan konsistensi dalam mengejar progres, memprioritaskan ruas-ruas kritis, dan memastikan tidak ada proyek yang terlantar,” ujar Husin kepada media, Selasa (14/10/2025)..
Menurutnya, persoalan klasik yang kerap muncul adalah perubahan alokasi anggaran antara pusat dan daerah, termasuk potensi efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada transfer dana ke daerah. Kondisi ini, kata dia, harus diantisipasi sejak dini agar proyek strategis tidak tertunda.
“Inspeksi rutin, audit kualitas pekerjaan jalan, serta keterbukaan progres ke publik sangat penting agar proyek tidak melenceng dari target dan spesifikasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Husin menilai bahwa percepatan pembangunan jangan hanya berorientasi pada volume atau kecepatan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas konstruksi, daya tahan terhadap cuaca ekstrem, dan kesesuaian lingkungan.
Politisi asal Dapil VI itu juga meminta agar pemerintah memprioritaskan pembangunan pada ruas-ruas strategis di wilayah terpencil, terutama yang menjadi penghubung antar kabupaten. Menurutnya, pemerataan pembangunan menjadi kunci utama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh daerah Kaltim.
Ia mengingatkan, Pemprov bersama instansi teknis harus mendeteksi potensi proyek mangkrak sejak tahap perencanaan dan menyiapkan solusi kontingensi.
“Jangan sampai sebagian ruas jalan yang direncanakan ikut dalam target 2027 justru menjadi proyek mangkrak karena hambatan administratif atau pendanaan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Husin Djufrie menyambut baik langkah Pemprov Kaltim dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan hingga 2027. Namun ia menegaskan, keberhasilan target tersebut hanya dapat dicapai melalui komitmen nyata, stabilitas anggaran, dan pengawasan independen agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Indra/Rdk.