Hard Power Approach
Pada strategi selanjutnya yaitu Hard Power Approach, BNN RI melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2022, BNN RI telah mengungkap 49 jaringan, dengan rincian, 26 jaringan Nasional dan 23 jaringan Internasional.
Dari seluruh jaringan tersebut, BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang. Selain itu, BNN RI juga mengungkap kasus Prekursor Narkotika (Clandestine Laboratory) sebanyak 2 kasus dengan 5 orang tersangka. Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut, BNN RI menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar diantaranya adalah: sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kilogram. di samping itu, BNN RI juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar. Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, BNN RI berhasil menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tujuan memiskinkan para bandar. Sepanjang 2022, BNN RI mengungkap 17 kasus TPPU, dengan tersangka sebanyak 20 orang, dan total aset senilai rp 33,8 miliar.
.












.
.




