Lebih lanjut Drs. Andjar Dewanto, SH.,MBA juga menjelaskan tentang program dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat saat ini, diantaranya Grand Design Alternative Development di Aceh, pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat di kawasan rawan Narkoba, pembentukan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau KOTAN.
Di akhir paparan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat mengenalkan Portal BNN RI kepada para peserta, yaitu BNN One Stop Service (BOSS) dan media sosial yang dimiliki oleh BNN RI. Melalui portal tersebut berbagai layanan dapat diakses, seperti pendaftaran rehabilitasi, permohonan tes urine, pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika, pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, dan pengujian laboratorium. (CH)
*Biro Humas dan Protokol BNN RI*
.
.
.




