banner 728x250.

Agus Uriansyah Soroti Masalah Banjir dalam Musrenbang RKPD 2026: Minta Pemkab Berau Prioritaskan Penanganan

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 902 kali

BERAU, Global-satu.com – Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menegaskan pentingnya penanganan banjir sebagai prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Senin (14/4/2025).

Menurut Agus, persoalan banjir di Berau sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Ia menyebut bahwa dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak pernah terdampak banjir, kini ikut terendam akibat curah hujan yang tinggi.

β€œMasalah banjir ini bisa dikatakan sudah fatal, ada juga beberapa daerah yang sebelumnya tidak pernah terdampak banjir jadi ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia mendesak agar solusi konkret segera dicarikan untuk mengatasi persoalan banjir. Apalagi, kata dia, banjir yang terjadi baru-baru ini bahkan menelan korban jiwa.

β€œApalagi banjir kemarin juga sempat memakan korban jiwa. Jangan sampai ini terulang lagi,” tegas Agus.

Tak hanya itu, Agus juga menyoroti peran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, khususnya yang ditengarai merusak kawasan hutan kota. Ia meminta pemerintah daerah bertindak tegas dalam mengevaluasi izin operasional perusahaan yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

β€œPaling tidak dicek izin operasi perusahaan yang terindikasi merusak hutan, karena dampak dari rusaknya hutan kita sudah kita rasakan, yakni banjir,” jelasnya.

Sebagai Ketua DPC Partai Perindo Berau, Agus menilai bahwa penanganan banjir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan. Ia mengingatkan bahwa aktivitas masyarakat, seperti pembukaan ladang berpindah dan pembuangan sampah sembarangan, juga turut menyumbang terhadap terjadinya banjir.

β€œKarena banjir itu sendiri bisa saja karena ulah manusia juga, seperti pembukaan ladang yang berpindah-pindah dan sampah yang dibuang sembarangan,” tambahnya.

Menurutnya, kunci utama dalam mencegah bencana lingkungan adalah kesadaran dan tanggung jawab semua pihak. Ia menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang tercantum dalam izin yang diberikan oleh pemerintah.

β€œContohnya, apabila perusahaan bekerja sesuai dengan apa yang tercantum dalam perizinan yang mereka sepakati dengan pemerintah daerah,” tutupnya. (Indra/ADV)