Berau, Global-satu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus melakukan revisi besar-besaran terhadap target pembangunan tahun 2026 setelah terjadinya penurunan signifikan pada pendapatan daerah. Koreksi dana transfer dari pemerintah pusat membuat sejumlah proyeksi yang sebelumnya disepakati dalam KUA–PPAS harus ditinjau ulang. Hal ini dijelaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026, Senin (24/11/2025).
Sri menyampaikan bahwa perbedaan angka pendapatan antara proyeksi awal dan alokasi final dari pusat meninggalkan selisih yang sangat besar. Target pendapatan awal yang dipasang pada Rp4,1 triliun terkoreksi menjadi Rp2,7 triliun setelah keluarnya surat resmi Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut disebut sebagai tahun fiskal paling menantang dalam beberapa tahun terakhir bagi Pemkab Berau.
Dalam situasi seperti ini, Pemkab bersama DPRD harus melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh sasaran pembangunan yang telah dirancang sebelumnya. Program-program yang membutuhkan anggaran besar dipastikan tidak dapat berjalan sesuai skala awal, sehingga prioritas pembangunan harus disusun ulang berdasarkan urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kebijakan koreksi ini bukan merupakan pilihan daerah, melainkan konsekuensi dari kebijakan nasional,” Ucap Sri Juniarsih
Sehingganya, Bupati Berau itu menyebut dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan perlunya penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam menyusun kembali RKA-SKPD agar selaras dengan kemampuan anggaran yang telah menurun drastis. Akurasi data, efektivitas program, dan efisiensi belanja harus menjadi fokus utama dalam penyusunan ulang dokumen anggaran.
Selain itu, Pemkab Berau memastikan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan jangka menengah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hanya saja, beberapa target capaian kemungkinan disesuaikan agar realistis dengan kondisi keuangan daerah yang baru.
Menutup penyampaiannya, Sri menyampaikan harapan agar proses pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Ia kembali mengingatkan bahwa meski dalam keterbatasan, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban memastikan pembangunan berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Indra/Adv
.
.
.




