banner 728x250.

Penguatan Demokrasi Daerah, Husin Djufrie Tekankan Peran Masyarakat Sipil di Pesayan dan Mangkajang

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 835 kali

Berau, Global-satu.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufrie, menegaskan bahwa masyarakat sipil memegang peran sentral dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat kampung.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 bertema β€œHak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” yang digelar di Kampung Pesayan, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Rabu (26/11/2025).

Materi utama pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Muhammad Husien, dosen Universitas Muhammadiyah Berau. Ia memaparkan bahwa masyarakat sipil adalah ruang sosial yang hidup atas dasar kesukarelaan, kesadaran kolektif, serta kemandirian dari negara. Keberadaannya, menurut dia, menjadi elemen penting sebagai penyeimbang kekuasaan pemerintah dan fondasi bagi demokrasi yang sehat.

Senada dengan hal itu, Husin Djufrie menyampaikan bahwa Pesayan dan Mangkajang merupakan contoh nyata kampung yang masyarakat sipilnya telah berperan aktif dalam proses demokrasi daerah. Ia menilai keterlibatan warga dalam musyawarah kampung dan kehadiran mereka dalam sosialisasi demokrasi menjadi bukti bahwa prinsip partisipatif sudah mengakar sejak lama.

β€œMasyarakat Pesayan dan Mangkajang sudah menunjukkan bagaimana partisipasi publik berjalan dengan baik. Warga aktif hadir, menyampaikan pendapat, dan ikut mengawasi pembangunan. Inilah kekuatan masyarakat sipil,” ujarnya.

Husin menegaskan bahwa sebagai bagian dari masyarakat sipil, warga Pesayan memiliki hak yang harus dipenuhi negara, mulai dari pelayanan publik yang layak, hak menyampaikan pendapat, hak mengawasi pembangunan, hingga hak atas kesejahteraan dan perlakuan adil.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap hak harus dijalankan beriringan dengan kewajiban, termasuk menjaga etika dan adab dalam menyampaikan aspirasi.

β€œPenting untuk tetap santun, tidak anarkis, dan mengedepankan musyawarah. Demokrasi harus berjalan dengan akal sehat dan etika,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi besar Kampung Pesayan dan Mangkajang, seperti sektor perkebunan rakyat, UMKM, pengolahan hasil kebun, jasa transportasi sungai, hingga peluang ekonomi baru setelah listrik 24 jam mulai berjalan stabil.

Menurutnya, seluruh potensi ini akan berkembang lebih cepat jika masyarakat memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai masyarakat sipil.

β€œJika kesadaran ini terus dipupuk bersama, Pesayan berpeluang menjadi kampung teladan dalam praktik masyarakat madani di Kabupaten Berau,” tegas Husin.

 

Indra/ADV

Penulis: Indra Oey