banner 728x250.

Saga Desak Pemkab Berau Tindak Perusahaan Tambang yang Gunakan Jalan Umum untuk Operasional

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 949 kali

BERAU, GLOBAL-SATU.COM – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, meminta Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang diduga menggunakan jalan umum untuk aktivitas operasional. Praktik tersebut dinilai terus berulang dan telah memicu keluhan dari masyarakat.

Saga mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah menyampaikan keresahan atas kerusakan jalan yang disebabkan kendaraan berat milik perusahaan. Menurutnya, penggunaan jalan umum untuk aktivitas tambang tidak hanya merusak infrastruktur publik, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Banyak sudah keluhan warga yang masuk. Jalanan umum digunakan untuk lalu lalang kendaraan tambang,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, belum lama ini muncul laporan mengenai dua perusahaan yang diduga memakai jalan nasional sebagai jalur pengangkutan hasil tambang. Jalur tersebut merupakan akses utama menuju kawasan wisata Pulau Derawan, sehingga kerusakan jalan di area itu berpotensi menurunkan minat wisatawan.

“Kalau wisatawan malas lewat karena jalan rusak, dampaknya langsung ke masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata. Jadi ini bukan masalah kecil,” tegasnya.

Saga menilai bahwa perusahaan tambang tidak boleh hanya fokus pada keuntungan tanpa memperhatikan fasilitas publik yang dipakai dalam operasional mereka. Ia bahkan meragukan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang timbul.

“Kalau nanti rusak, belum tentu mereka mau tanggung jawab. Karena itu, sanksi tegas harus diberikan, jangan cuma peringatan,” katanya.

Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah agar pelanggaran serupa tidak terus berulang. Penggunaan jalan umum untuk kendaraan angkutan berat tanpa izin dinilai berpotensi memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas infrastruktur dan ekonomi lokal.

“Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang rugi. Pemerintah harus hadir dan tegas menegakkan aturan,” pungkasnya.

Indra/ADV